Siswa SMK Negeri 1 Pekanbaru Uji Kompetensi Keahlian Akuntansi Keuangan dan Lembaga (AKL)

Pekanbaru, Rabu (1/3/2023) Siswa SMK Negeri 1 Pekanbaru jurusan Akuntansi Keuangan dan Lembaga (AKL) hari ini melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) melalui LSP-P1 SMK Negeri 1 Pekanbaru.

Pelaksanaan UKK hari ini diikuti oleh 101 orang siswa yang terdiri dari tiga kelas.

UKK dilaksanakan mulai dari tanggal 1-4 Maret 2023 yang akan diuji oleh 3 orang Assesor.

Materi ujian terdiri dari Teori Akuntansi, Praktik Akuntansi Manual, Spreadsheet dan Akuntansi Komputer.

Harapan dari ketua jurusan Akuntansi Ibu Zulfatni, “Semoga anak-anak dapat mengikuti ujian ini dengan baik dan lancar serta mendapat predikat Kompeten dan bisa menjadi nilai plus untuk memasuki dunia kerja.”

Laporan: Yurattia
Editor : Linda

Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan SMKN 1 Pekanbaru Melaksanakan UKK-LSP P1

Pekanbaru Selasa, 28/2/2023.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian jurusan TKJ di SMK Negeri 1 Pekanbaru dilaksanakan selama 4 hari mulai hari ini sampai dengan Jumat tgl 3 Maret 2023.

Dalam pelaksanaannya UKK LSP-P1 ini dikelompokkan sebanyak 20 siswa.

Jurusan TKJ dalam melaksanakan ujian ini menggunakan Skema Sertifikasi KKNI level II pada kompetensi keahlian TKJ dengan materi Konfigurasi Perangkat Jaringan Komputer dan Konfigurasi Routing Pada Perangkat Jaringan Komputer.

Bapak Yayan Suarghana sebagai salah seorang tim penguji mengharapkan agar siswa bisa menyelesaikan semua soal teori dan praktek dengan baik.
(Yurattia)

Jurusan AKuntansi SMKN 1 Pekanbaru Melaksanakan Tryout Uji Kompetensi 2023

Kamis 23 Februari 2023 Jurusan AKuntansi SMK Negeri 1 Pekanbaru Melaksanakan Kegiatan Tryout Uji Kompetensi LSP-P1 yang dilaksanakan laboratorium komputer .

Tryout uji kompetensi diikuti oleh 101 siswa jurusan Akuntansi Keuangan dan lembaga dengan memakai labor komputer sebanyak 3 labor guru pendamping sebanyak 3 orang yaitu: ibu Dra Hj nursyawiah. M.pd, Hj Dewi Hastuti. M, pd dan ibu Desfitriani. S, pd

 

Pelaksanaan USK di SMKN 1 Seberida dengan LSP P-1 SMK Negeri 1 Pekanbaru

Pengujian USK (Uji Sertifikasi Kompetensi) di SMK Negeri 1 Seberida sebanyak 261 orang siswa yang terdiri dari 6 jurusan (ATP, ATPH, APHP, APAT, OTKP, MM) dimana jurusan OTKP terdiri dari 34 orang siswa. Semua asesor berasal dari luar kota, ada yang dari Malang, Depok, Batam, Tembilahan dan Pekanbaru. Asesor jurusan OTKP berasal dari SMKN 1 Pekanbaru, sebanyak 3 orang yaitu Dra.Hj. Ritawati Tanjung, Hj. Tina Mailinda, S.Pd dan Tri Noviastuti, S.Pd

Lokasi LSP-P1 SMKN 1 Pekanbaru

Pengertian LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.

Fungsi dan Tugas LSP

  1. Membuat materi uji kompetensi.
  2. Menyediakan tenaga penguji (asesor).
  3. Melakukan asesmen.
  4. Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
  5. Menjaga kinerja asesor dan TUK.
  6. Membuat materi uji kompetensi.
  7. Pengembangan skema sertifikas

Wewenang LSP

  1. Menetapkan biaya kompetensi.
  2. Menerbitkan sertifikat kompetensi.
  3. Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi.
  4. Menetapkan dan memverifikasi TUK.
  5. Memberikan sanksi kepada asesor maupun TUK bila mereka melanggar aturan.
  6. Mengusulkan standar kompetensi baru.

Pembentukan LSP
LSP dipersiapkan pembentukannya oleh suatu panitia kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri terkait. Susunan panitia kerja terdiri dari ketua bersama sekretaris, dibantu beberapa anggota. Personal panitia mencakup unsur industri, asosiasi profesi, instansi teknis terkait dan pakar. Tugas panitia kerja adalah Menyiapkan badan hukum Menyusun organisasi maupun personel Mencari dukungan industri maupun instansi terkait. Surat permohonan untuk memperoleh lisensi ditujukan kepada BNSP

Pengendalian LSP
Kinerja LSP dipantau secara periodik melalui laporan kegiatan Surveilen dan monitoring LSP yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan BNSP dikenakan sanksi sampai pada pencabutan lisensi Kinerja pemegang sertifikat dipantau melalui laporan pengguna jasa (industri)

Alur Pendaftaran Uji Kompetensi di LSP-P1 SMK Negeri 1 Pekanbaru

GAMBAR LOGO LSP – P1 SMK Negeri 1 Pekanbaru

ARTI LOGO :

LSP-P1 SMKN 1 PEKANBARU :Adalah sebuah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP, setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja , merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada BNSP.

 

Gambar Globe : Peserta yang telah diuji kompetensinya  oleh LSP-P1 SMKN 1 Pekanbaru  dapat diterima oleh  Dunia Usaha/Dunia Industri  dan dapat bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional serta  siap untuk  memasuki Era Global.